BPIH Memang Sulit Diturunkan, tapi Dana Haji Bisa Dioptimalkan
Menurut Saleh, penurunan BPIH dimungkinkan karena menggunakan akumulasi imbal hasil dari penempatan investasi dana haji. Tujuannya adalah untuk menutup subsidi silang atau yang lebih dikenal dengan istilah indirect costs.
Untuk tahun 2016, subsidinya sebesar Rp 3,7 triliun. “Jika dibagi jumlah jemaah haji reguler tahun 2016 sebanyak 168.800, berarti setiap jemaah mendapat subsidi indirect costs sebesar Rp 21,9 juta,” sambungnya.
Lebih lanjut Saleh mengatakan, subsidi diperlukan karena untuk menurunkan biaya haji memang tidak mudah. Komponen biaya terbesar ada pada tiket pesawat Indonesia-Arab Saudi pergi pulang.
Menurutnya, setiap jemaah terpaksa membayar empat tiket. Pasalnya, pesawat yang mengantar jemaah ke Arab Saudi harus kembali ke Indonesia tanpa diizinkan membawa penumpang.
Demikian pula ketika harus menjemput jemaah di Arab Saudi untuk dibawa pulang, pesawatnya juga tak boleh mengangkut penumpang dari Indonesia. “Ini adalah komponen biaya terbesar dan paling tidak efisien,” tegasnya.
Tapi, kata Saleh, ada komponen biaya yang lebih mudah diturunkan. Yakni pemondokan dan katering.
Sebagai contoh pada 2016, komponen biaya katering bisa dipangkas SAR 6. Saat itu kurs SAR 1 adalah Rp 3.540.
Padahal jemaah reguler berada di Tanah Sici selama 40 hari. “Jika dikalikan 40 hari dengan jumlah 168.800 jemaah, penurunan ini menghemat Rp 136 miliar,” sebutnya.