Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BPIP Butuh Payung UU Untuk Pastikan Pelaksanaan Pancasila

Minggu, 28 Juni 2020 – 02:50 WIB
BPIP Butuh Payung UU Untuk Pastikan Pelaksanaan Pancasila - JPNN.COM
Tampak pembicara dan peserta diskusi terbatas yang digelar Bergelora.com dan Dewan Kesehatan Rakyat mengenai Penguatan Kelembagaan Pembinaan Pancasila di Depok, Sabtu (27/6/2020). Foto: Panitia FGD

Menurutnya, di masa Pandemi saat ini, justru dibutuhkan pelaksanaan Pancasila secara nyata agar negara mengurus rakyatnya yang menjadi korban wabah Corona, sesuai dengan Pancasila.

“Jangan seperti sekarang. Orang kaya dapat bansos, yang miskin tidak dapat. Ini melanggar sila kelima. Tes kesehatan dipungut biaya. Padahal ini melanggar sila kedua,” tegasnya.

Aktivis Hak Azasi Manusia Aan Rusdianto mengatakan bahwa semua undang-undang dan peraturan pemerintah mengacu secara tertulis pada Pancasila dan UUD 45, tetapi dalam isinya bisa saja bertentangan dengan Pancasila. Ini terjadi dan dibiarkan karena tidak ada lembaga yang kuat untuk menguji apakah peraturan tersebut sesuai dengan Pancasila atau tidak.

“Sehingga Pancasila selalu gagal dibumikan sampai saat ini nilai-nilainya tidak bisa dirasakan oleh rakyat. Malahan ada nenek mencuri jagung untuk makan, dipenjara karena bertentangan dengan Undang-Undang,” jelasnya.

Ia mengingatkan, tanpa Undang-Undang yang kuat BPIP pun tidak bermanfaat, karena Pancasila selalu hanya menjadi impian kosong yang tidak bisa dirasakan manfaatnya.

“Karena hanya diatur dalam Perpres Presiden Jokowi, nanti setelah ganti presiden, BPIP dibubarkan dan tidak ada yang bertanggung jawab memastikan pembinaan Pancasila,” jelasnya.

Roy Pangharapan dari Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) mengingatkan bahwa saat ini hak kesehatan untuk seluruh rakyat diatur oleh BPJS Kesehatan yang mewajibkan orang bayar iuran. Kalau tidak bayar iuran maka tidak dilayani dan ditolak rumah sakit.

“Undang-Undang BPJS sudah diuji dan Mahkamah Konstitusi justru memenangkan BPJS yang jelas jelas melanggar Sila kelima dari Pancasila. Ini terbukti kita butuh BPIP yang kuat sehingga bisa meluruskan semua undang-undang yang bertentangan dengan Pancasila,” tegasnya.(fri/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BPIP memerlukan UU sehingga ada kepastian lembaga yang bertanggung jawab untuk memastikan pelaksanaan Pancasila dalam praktik bernegara dan berbangsa.

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close