BPIP Ingatkan Anggota DPRD Pringsewu Terapkan Nilai Pancasila Saat Jalankan Tupoksinya
"Di sini saya tekankan juga bahwa dalam tata kelola pemerintahan, Pancasila harus berperan sebagai kompas moral yang membimbing kita dalam mengambil keputusan dan bertindak," tegasnya.
Prof Yudian juga menegaskan Pancasila tidak hanya menjadi dasar hukum, tetapi juga menjadi panduan etika bagi para pemimpin dan penyelenggara pemerintahan.
"Setiap kebijakan dan tindakan pemerintah harus diuji dengan prinsip-prinsip Pancasila untuk memastikan bahwa mereka mengarah pada kesejahteraan dan keadilan bagi semua warga negara," pungkasnya.
Wakil Kepala BPIP Karjono Atmoharsono menambahkan Pancasila saat ini harus benar-benar dijaga serta diimplementasikan.
Menurutnya, berdasarkan data survei Setara 83 persen pelajar mengatakan Pancasila bisa digantikan dengan ideologi lain, dan paling memprihatinkan masyarakat 63 persen tidak paham dan tidak hafal dengan Pancasila.
"Tidak hanya masyarakat biasa kasus radikalisme , intoleran maupun aksi terorisme juga terjadi pada level akademisi, TNI dan Polri," kata Karjono.
Setelah adanya reformasi semuanya kebablasan termasuk pembangunan kolaps dan hilangnya mata ajar, mata kuliah Pancasila, atau dihapus termasuk mengenai lembaga-lembaga yang memperkuat ideologi negara (Pancasila).
Pentingnya Ideologi Pancasila, kata Karjono, karena TAP MPR II 1978 tentang Eka Pancakarsa atau P4 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.