BPIP Ingatkan Anggota DPRD Pringsewu Terapkan Nilai Pancasila Saat Jalankan Tupoksinya
"Moral ketuhanan ini dapat menjadi pemandu kita dalam menjalankan roda pemerintahan secara jujur, transparan, akuntabel, serta menjauhkan kita dari praktik-praktik yang melanggar nilai-nilai agama, kemanusiaan, demokrasi dan juga keadilan," jelasnya.
Sila kemanusiaan yang adil dan beradab, kata Prof Yudian, menegaskan bahwa pemerintahan yang baik harus bisa memastikan keadilan, kesetaraan, dan perlindungan hak asasi manusia bagi seluruh warga negaranya.
"Kemudian sila ketiga, yaitu Persatuan Indonesia mengajarkan kita untuk menciptakan iklim yang harmoni dan mengedepankan persatuan dalam setiap kebijakan dan tindakan yang diambil," jelas Prof Yudian.
Sementara sila ke empat Pancasila, lanjut dia, memastikan bahwa pemerintahan yang baik yang menjunjung tinggi kedaulatan dan kepentingan rakyat dalam setiap pengambilan keputusan pemerintahan, mendengarkan suara mereka, dan menyerap aspirasi mereka.
Terakhir, merupakan sila kelima yang berbunyi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan muara dari perwujudan keempat sila sebelumnya.
Menurut Prof Yudian, visi keadilan sosial dalam sila kelima merupakan manifestasi keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan jasmani dan rohani.
"Sila kelima ini merupakan tujuan bangsa Indonesia dalam bernegara yang perwujudannya adalah tata masyarakat yang adil dan makmur," terang Prof Yudian.
Lebih lanjut Prof Yudian menyampaikan, amanat Presiden dalam Landasan RPJMN 2020-2024 secara tegas menyampaikan bahwa Pancasila harus menjadi bintang pengarah, penggerak, sumber inspirasi juga pemersatu untuk mencapai Indonesia Maju.