BPIP Klarifikasi Pemberitaan Terkait Seleksi Calon Paskibraka di Sultra, Malut & Jateng
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian meluruskan pemberitaan di berbagai media terkait program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Perlu diketahui, BPIP dipercaya menangani Paskibraka sejak 2022 setelah sebelumnya program tersebut di bawah koordinasi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Ada dua hal yang diklarifikasi Kepala BPIP Prof Yudian Wahyudi melalui keterangan tertulisnya pada Selasa (25/7).
Pertama, terkait pelaksanaan seleksi di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Menurut Prof Yudian, kesalahpahaman terjadi karena pada saat pengumuman hasil sekesi calon Paskibraka, panitia pelaksana (panpel) tidak menyebutkan calon Paskibraka Utama dan calon Paskibraka cadangan.
"Pelaksanaan seleksi di Provinsi Sulawesi Tenggara telah sesuai dengan peraturan," tegas Prof Yudian dalam keterangan tertulisnya tersebut.
BPIP juga menyampaikan klarifikasi terkait calon Paskibraka yang diusulkan Provinsi Maluku Utara (Malut) dan Jawa Tengah (Jateng).
"Tidak memenuhi persyaratan kesehatan, karena tidak mengikuti prosedur dan ketentuan sehingga calon Paskibraka yang bersangkutan perlu ditinjau kembali," ungkap Kepala BPIP.