BPIP Sempurnakan Draf Rancangan Kebijakan Pembinaan Ideologi Pancasila, Simak
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melakukan penyempurnaan draf Rancangan arah kebijakan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Rancangan Undang-Undang Ekonomi Pancasila di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu (22/7).
Kegiatan ini diawali dengan laporan Ketua Tim Perumus Arah Kebijakan, GBHIP, dan Peta Jalan Pembinaan Ideologi Pancasila Dr. Adhianti.
Dia mengatakan dalam penyusunan Dokumen Arah Kebijakan Pembinaan Ideologi Pancasila yang berisi materi-materi kebijakan sebelum ditetapkan menjadi Peta Jalan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi berharap momentum tersebut dilaksanakan dengan baik dan menghasilkan rekomendasi yang baik.
"Dokumen ini merupakan mandat Perpres 7 Tahun 2018 tentang BPIP," ungkap Yudian Wahyudi.
BPIP juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada narasumber dan tim perumus Arah Kebijakan Pembinaan Ideologi Pancasila dan RUU Ekonomi Pancasila yang sudah bekerja keras dalam menyelesaikan rumusan.
Dia juga mengharapkan masukan-masukan yang konkret dari para narasumber, sehingga kedua dokumen ini dapat selesai sesuai dengan target, harapnya.
Di sisi lain, Wakil Kepala BPIP Karjono mengatakan tentang dasar-dasar Ekonomi Pancasila yang memuat Sejarah Ekonomi Pancasila dimulai dari Pidato Soekarno 1 Juni 1945, masuk kedalam UUD NRI 1945 Pasal 33, hingga saat ini diterapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan menengah (RPJP - RPJMN).