BPIP Lepas 68 Anggota Paskibraka, Ini Pesan yang Disampaikan
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melepas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat 2022 untuk kembali ke daerahnya masing-masing, Minggu (28/8).
Wakil Kepala BPIP Dr. Drs. Karjono, S.H., M.Hum saat melepas 68 Paskibraka menekankan untuk tetap setia dan menjaga nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Tidak hanya itu, dia juga menegaskan Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKR) merupakan pilar kebangsaan yang harus dijaga.
"Kalian jangan pernah goyah, jangan pernah terkecoh oleh ideologi-ideologi lain selain Pancasila," ujarnya.
Dia menceritakan sejarah Paskibraka oleh para pendiri bangsa yang memiliki landasan nilai-nilai Pancasila.
"Dari sejarah Paskibraka tersebut, inilah dijuluki perjanjian luhur bangsa dengan penuh nilai," tegasnya.
Dia menjelaskan Paskibraka saat ini tidak hanya menaikan dan menurunkan Bendera Sang Saka Merah Putih, tetapi mereka menjadi Duta Pancasila.
"Dengan dukungan semua pihak, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang program pasukan pengibar bendera Dalam Perpres tersebut, Purnapaskibraka diangkat menjadi duta Pancasila," paparnya.