BPIP: Mahasiswa Harus Mampu Hadapi Tantangan di Masa Depan
Peraturan itu mewajibkan mata pelajar Pancasila mulai dari PAUD sampai perguruan tinggi wajib diterapkan untuk Pendidikan Non Formal dan Informal.
"Dulu Pancasila ada di dalam mata ajar Kewarganegaraan, tetapi setelah ada BPIP dan lahirnya PP 4 Tahun 2022 kita balik, Kewarganegaraan ada di dalam mata ajar wajib Pancasila," tegasnya.
Dia menekankan mahasiswa hukum UNS harus bisa dan mampu untuk jadi tauladan, selain pintar juga harus benar.
Dalam menghadapi tantangan yang mengancam Ideologi Pancasila melalui produk-produk hukum, dia berpesan mahasiswa harus santun dalam bermedia.
Dia menjelaskan tentang mandiri di bidang ekonomi sesuai ajaran Tri Sakti Bung Karno dan mandat Pasal 33 UUD 1945 tentang ekonomi Pancasila.
Dia mencotohkan di era ekonomi global Indonesia saat ini sangat diuntungkan, karena pembangunan Infrastuktur, moral dan perkembangan pembangunan kuat, sehingga berpeluang rupiah kuat dalam bertransaksi antar negara terutama ASEAN.
"Dulu dolar mejadi transaksi antar negara, tetapi dengan adanya inisiasi BRICH (Brazil, Rusia, India, Cina dan South Afrika) maka pembayaran tidak lagi bergantung pada dolar, dan peluang Indonesia untuk semakin strategis," paparnya.
Ekonomi Pancasila menjadi solusi untuk mengatasi resesi perekonomian bahkan untuk solusi Dunia. Sebab, menurutnya Ekonomi Pancasila penguatan ekonomi melalui koperasi, UMKM, dengan tetap memiliki kekuatan gotong royong.