BPIP Tegaskan Penerbitan Buku Bahan Ajar Pendidikan Pancasila Tidak Boleh Dimonopoli
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Karjono menegaskan pihaknya tidak pernah memberikan rekomendasi apapun terhadap penerbitan buku ajar pendidikan Pancasila.
Dia mengingatkan agar penerbit buku berpedoman kepada peraturan yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan jangan bermanuver untuk memonopoli penerbitan buku bahan ajar pendidikan Pancasila.
"Saya peringatkan untuk PT atau CV yang mendapat rekomendasi penerbitan yang mengatasnamakan Direktur Pengkajian Kebijakan Pembinaan Ideologi Pancasila dan mengatasnamakan BPIP, saya pastikan itu tidak benar atau ilegal," tegas Karjono.
Menurut Karjono, teknis penerbitan buku merupakan ranah Kemendikbudristek.
Dia memastikan Kemendikbudristek sudah memiliki standar penerbitan buku yang baku.
"Silakan berpedoman kepada peraturan yang telah ditetapkan Kemendikbudristek, jangan bermanuver untuk memonopoli penerbitan buku.
Wakil Kepala BPIP itu menegaskan seluruh tindakan ilegal memiliki konsekuensi hukum.
"Kami akan proses pihak-pihak yang nakal," tegasnya kembali.