BPJPH dan MUI Sepakat Mempercepat Layanan Halal untuk Kepentingan Umat
jpnn.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sepakat untuk mempercepat layanan halal kepada masyarakat.
Menurut Plt. Kepala BPJPH Mastuki, implementasi jaminan produk halal memiliki lingkup yang luas.
Ada sertifikasi halal, lembaga pemeriksa halal, auditor halal, akreditasi, pembinaan, pengawasan, lembaga halal luar negeri, dan sebagainya.
"Semua itu tidak bisa dikerjakan secara parsial dan membutuhkan sinergi antarpemangku kepentingan," kata Mastuki, Sabtu (20/3).
BPJPH, lanjutnya, tidak bisa bekerja sendirian. Itu sebabnya BPJPH melakukan kerja sama dengan berbagai kalangan salah satunya MUI.
Mastuki melihat penting membangun kesepahaman antaraktor pelaksana halal.
Sebab, masyarakat menunggu realisasi jaminan produk halal, khususnya sertifikasi halal.
Karena itu, kerja sama yang dilakukan BPJPH dengan MUI untuk mengakselerasi jaminan halal itu.