BPJS Diharapkan Beri Pelayanan Kesehatan Terbaik
Rabu, 21 Desember 2016 – 02:31 WIB
Menurutnya, sampai saat ini TNI terlibat aktif dalam pelayanan BPJS, yang merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang badan penyelenggaraan jaminan sosial dan Perpang TNI Nomor 45 Tahun 2013 tentang pedoman penyelenggaraan jaminan kesehatan di lingkungan TNI.
“Saya minta kepada pejabat personel tiap angkatan agar segera menindaklanjuti hal-hal yang terkait dengan pelayanan kesehatan maupun masalah kepesertaan yang mungkin masih menjadi keluhan prajurit maupun keluarganya,” pungkasnya.(fri/jpnn)