BPJS Kesehatan Bantah Bayar Hutang Jamkesmas
Minggu, 23 Maret 2014 – 07:07 WIB
"Itu akan melanggar UU 24/2011. Bpjs kesehatan akan mengalami kerugian sendiri karena cash flow mereka terganggu," ujar Timboel. (mia)
"Itu akan melanggar UU 24/2011. Bpjs kesehatan akan mengalami kerugian sendiri karena cash flow mereka terganggu," ujar Timboel. (mia)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News