BPJS Kesehatan Bersinergi dengan Kemenkop UKM Mengoptimalkan Kepesertaan Koperasi dan UMKM
Terdiri dari 26.778 usaha besar, 112.982 badan usaha menengah, 63.990 badan usaha kecil, dan 137.617 badan usah mikro, dengan jumlah total peserta bersama keluarga adalah sebesar 38.851.726 jiwa.
Sementara itu, sesuai data yang tercantum pada Peraturan Menteri Koperasi dan UMKM RI Nomor 5 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Koperasi dan UMKM Tahun 2020 – 2024, jumlah anggota koperasi 2019 adalah 22.463.738 jiwa dan tenaga kerja UMKM tahun 2018 sebanyak 116.978.631 jiwa.
“Kami berharap, dengan melakukan integrasi data anggota koperasi dan data UMKM di Kemenkop UKM dengan data kepesertaan BPJS Kesehatan, bisa melihat potensi kepesertaan yang bisa kami dorong untuk segera menjadi peserta JKN-KIS,” ungkap Ghufron.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan isu kesehatan dan ekonomi menjadi hal yang tidak dipisahkan.
Pandemi Covid-19 yang tadinya adalah isu kesehatan saat ini berdampak pada kondisi ekonomi masyarakat.
Teten juga berharap pandemi ini tidak berdampak lebih lanjut menjadi isu sosial.
“Justru jaminan kesehatan sangat diperlukan khususnya bagi pelaku koperasi dan UMKM. Karena kebanyakan pelaku koperasi dan UKM berasal dari sektor informal, sangat rentan dengan perubahan sosial. Kerja sama ini sangat strategis dan diharapkan mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” kata Teten.
Dia menjelaskan koperasi dan UMKM saat ini adalah sentra pemulihan ekonomi dalam negeri.