Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BPJS Kesehatan Berutang Rp 87 Miliar

Minggu, 05 November 2017 – 06:02 WIB
BPJS Kesehatan Berutang Rp 87 Miliar - JPNN.COM
BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Utang BPJS Kesehatan di rumah sakit milik Pemprov Jatim ternyata sudah mencapai Rp. 87 miliar.

Khawatir cash flow sejumlah rumah sakit terganggu akibat adanya tunggakan dari Badan Penyelenggara Jaminan (BPJS) itu, Komisi E memberikan deadline hingga pertengahan November 2017 untuk segera dibayarkan.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Suli Daim menegaskan, hampir seluruh dirut rumah sakit milik Pemprov Jatim mengeluh karena tidak bisa melunasi farmasi dan membayar dokter, akibat adanya piutang BPJS yang totalnya mencapai miliaran rupiah tersebut.

"Mereka meminta Komisi E mendesak BPJS untuk segera melunasi," ujar politikus dari Fraksi PAN DPRD Jatim tersebut.

Sejumlah rumah sakit Pemprov Jatim yang menunggu pembayaran utang itu di antaranya RS dr Syaiful Anwar Malang Rp. 48,7 miliar, RS Jiwa Menur Surabaya Rp. 4,3 miliar dan RS Sudono Madiun Rp. 22 miliar.

Termasuk sejumlah UPt sebesar Rp. 12 miliar.

"Jika tidak segera dibayar akan menganggu cash flow rumah sakit," imbuhnya.

Sementara itu Ketua Komisi E DPRD Jatim Hartoyo menambahkan, kurang dua bulan lagi sudah tutup anggaran.

Rumah sakit tak bisa membayar dokter karena BPJS Kesehatan masih berutang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News