Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan Gratis Ahmad Ali-AKA Hilangkan Kemiskinan di Sulteng

Rabu, 09 Oktober 2024 – 12:19 WIB
BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan Gratis Ahmad Ali-AKA Hilangkan Kemiskinan di Sulteng - JPNN.COM
Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ahmad Ali-Abdul Karim. Foto: Source for jpnn

"Apalagi di Sulteng itu dominan petani atau nelayan, itu resiko mereka besar mereka bisa meninggal terhempas ombak atau kena hewan buas di sawah atau kebun. Jadi bagus kalau BPJS Ketenagakerjaan diperhatikan karena Jakarta saja saya lihat tidak melakukan hal itu," tutup Timboel.

Sebelumnya, Calon Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Abdul Karim Aljufri menjamin Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulteng sangat mungkin mendukung program BPJS gratis yang masuk dalam program prioritasnya bersama Calon Gubernur Ahmad Ali saat terpilih nanti.

Ahmad Ali-AKA juga berkomitmen menyediakan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja lepas, terutama tukang bangunan dan buruh di seluruh Sulawesi Tengah.

Program ini bertujuan memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja yang selama ini bekerja mandiri tanpa jaminan.

AKA kembali mengingatkan BPJS Kesehatan dibentuk dengan semangat perwujudan keadilan sosial.

Hal tersebut sesuai UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN sebagai regulasi turunan dari konstitusi UUD 1945 Pasal 28H ayat (3) dan Pasal 34 ayat (2) yakni tentang kewajiban negara memenuhi hak WNI untuk mengakses layanan kesehatan tanpa kecuali.

"APBD Sulteng yang mencapai Rp5 triliun lebih sangat mungkin bisa membayar iuran warga Sulteng untuk BPJS Kesehatan gratis dan membayar denda yang selama ini tertunggak," kata calon wakil gubernur Abdul Karim Aljufri yang akrab dipanggil AKA itu.

Ketua Regional Sulawesi Partai Gerindra ini mengatakan akan membentuk tim khusus untuk mengatasi dan memberikan pendampingan terhadap warga yang memiliki tunggakan iuran beserta denda yang membuat mereka tidak dapat mengakses manfaat BPJS Kesehatan.

Ahmad Ali-AKA juga berkomitmen menyediakan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja lepas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close