BPJS Kesehatan Lakukan Ini untuk Memperkuat Upaya Pencegahan Kecurangan
Di tingkat daerah terdiri Dinas Kesehatan, inspektorat daerah, BPJS Kesehatan dan organisasi fasilitas kesehatan dan profesi.
Sementara itu, di tingkat pusat ditambah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dalam pendeteksian kecurangan, kami tidak tiba-tiba atau ujug-ujug melakukan pemeriksaan. Tentu kami bersama tim yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan," ungkap Lily.
Terlebih saat ini, lanjut dia, melihat perkembangan dan keterbukaan informasi publik yang makin dinamis, pengaduan masyarakat dalam bentuk wistle blower system yang tidak dapat dihindari.
Lily menyampaikan tugas BPJS Kesehatan adalah memastikan pelayanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan sesuai dengan klaim yang ditagihan dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Untuk itu, BPJS Kesehatan juga menetapkan indikator kepatuhan fasilitas kesehatan dalam salah satu upaya pencegahan kecurangan.
Saat ini, BPJS Kesehatan mengembangkan sistem pencegahan kecurangan dalam management klaim dengan mengembangkan collaborative intelligence, yaitu kolaborasi antara aspek people (verifikator) dengan aspek machine atau teknologi (Artificial Intelligence).
Selain itu, BPJS Kesehatan juga meningkatkan kinerja pencegahan dan penanganan fraud melalui fokus pada data anomali dalam aliran transaksi big data klaim fasilitas kesehatan.