BPJS Kesehatan Menunggak Pembayaran Rp 62,251 Miliar
Jumat, 02 Maret 2018 – 11:45 WIB
Dalam kesempatan tersebut, Ermalena mengimbau betul kepada masyarakat Indonesia untuk tidak melakukan hal tersebut. Karena hal tersebut dinilai tidak bijaksana. Ia menegaskan, pelayanan kesehatan memerlukan biaya yang sangat besar. “Dan kalau sudah sembuh, kemudian tidak membayar, artinya sebetulnya ada hak orang lain yang ia pakai. Kita berharap ini tidak terjadi," harapnya.
Komisi IX, kata Ermalena lagi, meyakini bahwa ini bukan hanya terjadi di Malang, tapi di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, temuan ini merupakan materi yang sangat serius yang akan dibicarakan Komisi IX DPR bersama BPJS Kesehatan di rapat-rapat berikutnya.(adv/jpnn)