Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BPJS Kesehatan Terancam Bangkrut Jika Tanpa Sistem Online

Jumat, 21 Februari 2014 – 06:33 WIB
BPJS Kesehatan Terancam Bangkrut Jika Tanpa Sistem Online - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Hingga kini, masih banyak puskesmas atau rumah sakit yang masih menggunakan sistem manual dalam pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Resiko klaim ganda dan double kepesertaan pun tak bisa dihindarkan.

Hal ini kemudian yang membuat cemas Dewan Jaminan Sosial  Nasional (DJSN). Sebab, adanya klaim ganda dan double kepesertaan tersebut disinyalir akan mengekibatkan BPJS kesehatan bangkrut perlahan.

Menurut Ketua DJSN Chazali Situmorang, resiko klaim ganda dan double data peserta hanya dapat dikontrol dengan sistem online di seluruh lapisan BPJS Kesehatan, baik di pelayanan kesehatan tingkat primer hingga tersier. Sehingga, data peserta memungkinkan untuk segera diakses jika yang bersangkutan sedang berobat. Hal itu kemudian dapat mencegah adanya double kepesertaan. Namun diakuinya, hingga kini pengguna sistem online dalam jaringan BPJS kesehatan masih sangat minim.

Dari sekitar 9.600 puskesmas yang tersebar di Indonesia misalnya, baru puskesmas-puskesmas di DKI Jakarta yang telah menggunakan sistem onlline yang baik.  Ada komputer itu belum tentu sudah online lho. Paling di Jakarta saja yang sudah semuanya online. Kalau seperti ini terus, bisa bangkrut BPJS kesehatan,  ujar Chazali ditemui di Jakarta, kemarin.

Tak hanya dua resiko itu yang bakal dihadapi oleh BPJS kesehatan jika tak kunjung menerapkan sistem online. Resiko lainnya adalah penyalahgunaan kartu anggota oleh orang lain. Resiko ini, kata Chazali, sangat banyak terjadi dalam Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang diterapkan sebelumnya.

Banyak terjadi pinjam meminjam dalam penggunaan kartu jaminan kesehatan tersebut.  Cukup dengan usia yang miri-mirip, gender sama, sudah bisa digunakan. Tidak jarang rumah sakit yang juga tutup mata,  ungkapnya.

Keharusan untuk menerapkan sistem online, menurutnya, secara tidak langsung telah diatur dalam undang-undang. Dalam peraturan, disyaratkan adanya single I'd atau identitas tunggal bagi peserta BPJS Kesehatan.  Sistem online itu alat kontrol, mekanisme paling efektif untuk registrasi peserta. Jadi bisa tahu peserta itu benar atau double. Nggak ada cara lain,  tandasnya.

Menurutnya, berbagai resiko yang dapat menimbulkan permasalahan mengenai aliran dana tersebut juga telah diingatkan oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pihak BPJS kesehatan. Kendati demikian, pihaknya sadar jika memang masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan karena sistem ini masih baru.

JAKARTA - Hingga kini, masih banyak puskesmas atau rumah sakit yang masih menggunakan sistem manual dalam pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News