BPJS Kesehatan Terus Tekor, Misbakhun Wacanakan Pembentukan Pansus JKN
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun melontarkan wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurutnya, Pansus JKN bisa mengurai persoalan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang terus mengalami defisit.
Misbakhun menyampaikan hal itu pada Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Kementerian Keuangan dan BPJS Kesehatan di DPR, Jakarta, Senin (2/9). Menurutnya, BPJS Kesehatan dan JKN sebagai realisasi dari SJSN yakni Sistem Jaminan Sosial Nasional harus ditata ulang.
“SJSN harus ditata ulang dengan mengurai persoalan yang menyebabkan JKN dan BPS Kesehatan defisit," kata Misbakhun.
BACA JUGA: Arief Gerindra Yakini BPJS Kesehatan Tekor karena Duit Bocor
Legislator Partai Golkar itu menambahkan, untuk mendesain ulang JKN dan BPJS Kesehatan sebaiknya dimulai dengan membentuk Pansus JKN. "Melalui Pansus JKN, maka pansus dapat memanggil narasumber terkait untuk mengungkap penyebab persoalan defisit JKN dan BPJS Kesehatan," katanya.
Mantan pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Keuangan itu menduga ada data yang tidak valid tentang Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. "Skema siapa yang berhak menerima PBI ini juga menjadi masalah. Jangan sampai nanti melahirkan ketidakadilan," katanya.
Misbakhun juga membandingkan persoalan subsidi listrik dengan penerapan PBI di JKN. Politisi Partai Golkar itu menduga, data penerima subsidi listrik yang tidak valid seperti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga terjadi pada PBI untuk JKN.
Menurut Misbakhun, data valid tentang peserta BPJS Kesehatan sangat penting untuk menentukan besarnya alokasi uang negara bagi JKN. Dengan demikian biaya yang harus dikeluarkan negara untuk BPJS Kesehatan setiap bulan bisa diestimasi.