BPJS Ketenagakerjaan Gandeng APJATI Bangun Optimisme Perlindungan Paripurna Bagi PMI
jpnn.com, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan terus mengedukasi pekerja terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial.
BPJS Ketenagakerjaan juga menggandeng Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) untuk menggelar sosialisasi pascaterbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 4 tahun 2023 terkait beragam kemudahan layanan serta peningkatan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kegiatan yang digelar di Jakarta tersebut diikuti 150 Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang selama ini memegang peranan penting dalam penyaluran PMI ke negara penempatan.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia dalam sambutannya menyoroti pentingnya sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, APJATI dan P3MI untuk bersama-sama membangun optimisme dalam memberikan perlindungan jaminan sosial yang paripurna.
"Saya memandang pertemuan ini meskipun singkat, namun sangat penting," kata Roswita Nilakurnia.
Roswita memastikan komunikasi semua pihak ke depan akan lebih intens sehingga dirinya optimis tahun ini BPJS Ketenagakerjaan dapat melindungi lebih banyak PMI sekaligus memberikan pemahaman akan hak manfaat dan tata cara klaimnya.
"Jika sinergi ini bisa berjalan dengan baik, kita patut berbangga, karena bisa mewujudkan perlindungan jaminan sosial bagi PMI sebagai pahlawan devisa," ujar Roswita.
Sejalan dengan itu, Ketua APJATI Ayub Basalamah memberikan apresiasi sekaligus menyatakan kesiapannya untuk mendukung BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan kepesertaan maupun layanan kepada PMI.