BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 549 Atlet Silat Kuningan Championship, Alhamdulillah
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 549 atlet Silat Kuningan Championship telah terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Ini setelah BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek menyerahkan kartu kepesertaan simbolis untuk seluruh atlet kejuaraan silat antarpelajar tersebut.
"Kami hadir untuk melindungi para pekerja apa pun profesinya termasuk atlet. Kami akan men-cover semua perlindungan bagi atlet pencak silat, karena atlet tentunya punya risiko cedera saat bertanding,” ujar Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Menara Jamsostek, Mohamad Irfan dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (24/11).
Irfan menambahkan para atlet terlindungi dengan dua program dasar, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Diketahui, program JKK memberikan manfaat tanpa batas untuk memenuhi seluruh kebutuhan medis peserta yang mengalami kecelakaan kerja.
Berapa pun biaya kebutuhan medis dan berapa lama penanganannya sudah menjadi tanggungan penuh BPJS Ketenagakerjaan.
”Sehingga para keluarga atlet atau klubnya sudah tidak perlu pusing-pusing lagi memikirkan biaya untuk mendanai pemulihan atlet yang cedera. Baik itu cedera ringan maupun cedera berat,” ungkap Irfan.
Irfan mengatakan pihaknya terus berupaya memperluas cakupan perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk seluruh pekerja termasuk kalangan atle.