BPJS Ketenagakerjaan Sukses Lakukan Transformasi Digital Lewat Aplikasi Jamsostek Mobile
jpnn.com, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan sukses melakukan transformasi digital melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Aplikasi yang dilaunching sejak 2021 itu berhasil memberikan kemudahan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) bagi peserta di manapun dan kapan saja.
Hal ini disampaikan Deputi Layanan Digital dan Customer Care Faizal Rachman yang mewakili Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dalam sebuah diskusi panel pada gelaran Indonesia 4.0 Conference & Expo 2024 (27/8).
Faizal menyampaikan sebelum adanya aplikasi JMO, proses klaim yang cukup panjang dan memakan waktu sehingga mengurangi kenyamanan peserta.
Melihat kondisi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan mengambil langkah strategis dengan melakukan simplifikasi proses klaim melalui aplikasi JMO sehingga proses klaim menjadi lebih mudah dan jumlah peserta yang terlayani lebih banyak.
“Kita bisa bandingkan kondisi sebelum dan sesudah adanya otomasi. Proses klaim di kantor cabang yang tadinya enam langkah dan harus ke kantor cabang, menjadi empat langkah saja menggunakan JMO,” ungkap Faizal.
Tak hanya itu, lanjut Faizal, durasi waktu klaim mulai dari pengajuan hingga klaim cair dari yang rata-rata membutuhkan 5 hari menjadi hanya 15 menit menggunakan JMO.
Dia mengatakan dengan adanya JMO, peserta yang dulunya harus mengisi banyak formulir untuk proses klaim JHT dan membawa dokumen fisik ke kantor cabang, saat ini semuanya dapat dilakukan dalam bentuk digital.