BPK: Ada 9 Indikasi Pidana
Skandal Bank CenturySenin, 14 Desember 2009 – 19:12 WIB
Temuan ini jelasnya, merupakan hasil audit yang dilakukan BPK, untuk mengetahui ada tidaknya kerugian negara dalam peyelamatan bank bermasalah itu.
Sinyalemen pidana itu antara lain terjadi dalam proses merger Bank Century, dugaan mark up, pemecahan deposito untuk kepentingan tertentu dan penggelapan dana oleh pejabat perbankan.