BPK: Ada 9 Indikasi Pidana
Skandal Bank CenturySenin, 14 Desember 2009 – 19:12 WIB
"Karena itu kami undang tiga penegak hukum dan PPATK," tambahnya.
Dari pertemuan itu ulasnya, para penegak hukum diharapkan bisa bekerjasama dan berkoordinasi untuk menindaklanjuti temuan itu. "Kami minta ketiga beliau-beliau ini (KPK, Kejagung, Polri) untuk berkoordinasi," ujarnya.
Pertemuan ini sendiri berlangsung sejak siang hingga petang tadi. Hadir dalam petemuan itu Ketua BPK RI, Hadi Poernomo, pelaksana tugas Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Kabareskrim Polri Komjen (pol) Ito Sumardi, Kepala PPATK Yunus Husein dan Direktur Penyidikan Kejagung Arminsyah.