BPK akan Panggil Menkeu dan Boediono
Selasa, 15 September 2009 – 14:38 WIB
Mengenai hasil pemeriksaan, Anwar menyebutkan, sebagian besar data sudah diperoleh. Hanya saja BPK mengalami kendala dalam wawancara dengan pihak terkait baik di BI, LPS, KSSK, dan Bank Century karena banyaknya personil yang mesti diperiksa.
Dalam penanganan kasus tersebut, BPK juga telah bekerja sama dengan KPK dan PPATK untuk mengungkap permasalahan yang ada secara rinci. Dengan fokus pemeriksaan adalah proses merger, perolehan izin operasi sebagai bank devisa, memburuknya kondisi Bank Century, pemberian FPJP, penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang ditengarai berdampak sistemik, penggunaan FPJP di Bank Century higga dugaan berbagai pelanggaran ketentuan perbankan, penggunaan serta penyaluran dana penyelematan oleh Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.