Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BPK Awasi Penggunaan Dana BOS

Rabu, 15 Oktober 2008 – 14:59 WIB
BPK Awasi Penggunaan Dana BOS - JPNN.COM
JAKARTA-Banyaknya kasus terkait penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), dan dana Block Grant, membuat  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengambil langkah tegas. BPK akan melakukan audit keuangan sekolah dasar negeri (SDN) dan sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di DKI Jakarta.

I Gede Kastawa Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta mengatakan, BPK Pusat akan segara melakukan pemeriksaan keuangan di sekoah-sekolah “Karena anggaran yang digunakan oleh setiap sekolah itu merupakan anggaran bantuan dari pemerintah pusat,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Dasar DKI Jakarta Sukesti Martono,  menyambut baik upaya BPK RI tersebut. “Nantinya BPK RI akan turun langsung ke setiap sekolah. Sebab, tiga alokasi anggaran itu langsung dikelola sekolah yang bersangkutan. Sehingga secara otomatis, pembukuannya pun ada di masing-masing sekolah,” ujarnya.

 Seperti diketahui, dana BOS/BOP ini dikucurkan setiap tiga bulan langsung ke rekening sekolah yang bersangkutan. Pada triwulan pertama yakni periode Januari-Maret 2008, jumlah dana BOS yang dicairkan sebesar Rp 82.857.544.000 untuk 1.173.065 siswa SDN/SDLB dan SMPN/SMPLB/SMP Terbuka.

JAKARTA-Banyaknya kasus terkait penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), dan dana Block Grant,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News