BPK Beberkan 4430 Temuan, Mulai Perizinan Sampai Guru
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyimpulkan pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan yang profesional, pengelolaan obat dalam penyelenggaran jaminan kesehatan nasional (JKN), serta pelayanan perizinan terpadu satu pintu (PTSP) belum sepenuhnya efektif.
Selain itu masih dijumpai permasalahan signifikan penyelenggaraan administrasi kependudukan (adminduk).
Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengatakn empat hasil pemeriksaan itu menjadi bagian dalam 4430 temuan yang memuat 5852 permasalahan dalam pemeriksaan BPK di semester II tahun 2017.
"Terdapat 1082 permasalahan kelemahan sistem pengendali intern, 1950 ketidakpatuhan senilai Rp 10,56 triliun, serta 2820 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan senilai Rp 2,67 triliun," kata Moermahadi saat menyerahkan ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHPS) II tahun 2017 di rapat paripurna DPR
Dia menjelaskan, selama proses pemeriksaan entitas yang diperiksa telah menindaklanjuti dengan menyerahkan aset atau menyetor ke kas negara, daerah atau perusahaan sebesar Rp 65, 91 miliar atau (0,62 persen).
Menurut Moermahadi, empat hal itu itu merupakan pemeriksaan kinerja tematik yang dilakukan BPK semester II tahun 2017.
Dia menjelaskan dari pemeriksaan ditemukan bahwa pemerintah pusat dan daerah sepenuhnya efektif dalam pemenuhan kebutuhan guru terkait aspek kualifikasi, sertifikasi, kompetensi, kesejahteraan, database, dan distribusi.
"Guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah belum memenuhi kualifikasi yang disyaratkan," ungkapnya.
Selain itu, lanjut dia, ada juga temuan bahwa upaya Kemendikbud dan pemda belum optimal dalam kualifikasi akademik maupun kompetensi secara merata untuk memenuhi kebutuhan guru.