BPK: BI Tak Tegas dan Transparan
Skandal Bank CenturySenin, 23 November 2009 – 14:35 WIB
Dari semua ketentuan yang ada, lanjutnya, menunjukkan bahwa pada saat penyerahan BC dari Komite Koordinasi (KK) kepada LPS tanggal 21 November 2008, kelembagaan KK yang beranggotakan Menkeu (sebagai ketua), Gubernur BI (sebagai anggota) dan Ketua Dewan Komisioner LPS (sebagai anggota) belum pernah dobentuk berdasarkan UU sebagaimana dimaksud dalam penjelasan Pasal 21 ayat (2)/2004 tentang LPS, sehingga dapat mempengaruhi status hukum atas keberdaan lembaga KK dan penanganan BC oleh LPS. (fas/JPNN)