BPK Didesak Audit Calon dari PNS
Selasa, 04 Oktober 2011 – 08:23 WIB
Bahkan, kata dia lagi, perlu adanya diklarifikasi jangan sampai setelah terpilih nantinya ada yang mencurigai seseorang calon terpilih dinyatakan telah melakukan korupsi.
"Jadi ruginya jangan dua kali, artinya rugi pemerintah melakukan pemilihan ulang dan kedua bagi calon itu sendiri setelah menang akan berhadapan dengan hukum," tegasnya.
Informasi diperoleh Rakyat Aceh (Grup JPNN), hingga hari ketiga dimulainya pendaftaran calon Gubernur pada Pemilukda Aceh, belum ada satupun dari Partai Nasional (Parnas) yang mendaftarkan pasangannya ke Komisi Independen Pemilihan (KIP).
BANDA ACEH -- Banyak kasus terjadi, kepala daerah yang belum lama menduduki jabatannya, menyandang status sebagai tersangka kasus korupsi. Kasus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Parpol
Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:22 WIB - Legislatif
Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:46 WIB - Parpol
Tuduhan Bung Karno Pengkhianat Dicabut, Megawati Berterima Kasih ke Rakyat dan Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:31 WIB - Politik
TAP MPRS Terkait Bung Karno Dihapus, Megawati: Terima Kasih Presiden Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:18 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Sulteng
Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:52 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Tengah 10-12 Januari, BMKG Beri Imbauan Penting
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:10 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persija dan Klasemen Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:57 WIB