BPK Diminta Audit Proyek Balongan
Kamis, 08 Desember 2011 – 07:25 WIB
Bobby juga menambahkan, apakah keterlambatan tersebut sudah diketahui dan diizinkan Pertamina atau belum. Namun demikian, menurut dia, karena PT Rekayasa Industri (Rekind) yang mengerjakan proyek itu merupakan BUMN, maka pengenaan denda tetap akan menjadi beban negara juga.
Proyek pemanfaatan gas buang atau "residue catalytic cracking off gas ton propylene project" (ROPP) di Kilang Balongan, Indramayu, Jabar senilai USD 238 juta hingga kini masih mengalami kegagalan saat menjalani tahapan permulaan operasi (start-up). Meski gagal Pertamina masih memberi kesempatan kepada Rekind untuk melakukan start-up.
Juru Bicara Pertamina M Harun mengatakan, saat ini, Rekind tengah memperbaiki peralatan yang belum berfungsi dengan baik. "Ada dua item yang perlu diperbaiki oleh Rekind yaitu XV Valve yang "passing" dan Screen Botom Vesel Absorber," katanya.
 Menurut dia, perbaikan tersebut diperkirakan selesai 20 Desember 2011. Selanjutnya, proyek akan dilakukan "start-up" dengan perkiraan produksi perdana pada 25 Januari 2012.