BPK ke Belanda dan Hongkong
Sementara itu, Auditor Utama IIB, Syafrie Adnan Baharuddin, mengatakan, tim yang melakukan audit Indover adalah tim yang biasa melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan BI.
Sedangkan mengenai keberangkatan ke 2 negara tersebut, ia menjelaskan, pihaknya harus menunggu hasil konfirmasi dengan otoritas yang berwenang di negara tersebut "Harus ada kejelasan mengenai kewenangan auditor BPK di sana karena lokasi banknya kan di sana, serta apa yang diperiksa karena ini kan bank yang tidak sehat," paparnya.
Selain itu, tambahnya, pihaknya juga harus terlebih dahulu mengetahui pihak-pihak yang akan dimintai keterangan agar diperoleh kejelasan tentang kasus anak perusahaan BI itu. "LoC (Letter of Comfort) juga akan kita audit proses penerbitannya," jelas Syafrie.
Untuk diketahui Indover Bank akhirnya dilikuidasi setelah pemerintah dan BI menolak untuk menyuntikkan likuiditas kepada bank yang terkena dampak krisis finansial global itu sebesar sekitar Rp 7 triliun atau 546 juta euro. Padahal, suntikan tersebut diperlukan untuk menyelamatkan bank tersebut dari ancaman gagal bayar atau default kepada investor mereka.(rie/JPNN)