BPK Periksa Sri Mulyani dan Boediono
Selasa, 22 September 2009 – 06:28 WIB
Menurut Anwar, pemeriksaan terhadap Sri Mulyani dan Boediono sudah dilakukan oleh auditor-auditor BPK. Sayangnya, Anwar mengaku belum mendapat detil hasil pemeriksaan. "Saya belum dilapori hasilnya," katanya.
Seperti diwartakan sebelumnya, dalam tahapan audit investigatif kasus Bank Century, auditor BPK memang tidak hanya mengumpulkan bukti-bukti atau dokumen, tapi juga memeriksa pihak-pihak terkait yang dalam kasus Bank Century adalah Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK).
Dalam kasus Bank Century, keputusan menetapkan bank tersebut sebagai bank gagal dan berpotensi sistemik sehingga harus diselamatkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), diambil saat rapat KSSK 20 November yang dilanjutkan rapat Komite Koordinasi (KK) pada 21 November. Peserta rapat adalah Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan sebagai Ketua KSSK), Boediono (Gubernur BI), dan Rudjito (Ketua Dewan Komisioner LPS). Gara-gara itu, LPS harus menyuntikkan dana bail out sebesar Rp 6,7 triliun.