BPK Segera Audit Ditjen Pajak
Selasa, 13 April 2010 – 16:37 WIB
Sementara itu, selain siap mengaudit kinerja Ditjen Pajak, BPK kata Hadi, juga akan melakukan audit sistem. BPK berencana meneliti dari segi aturan yang dibagi menjadi tiga hal. Pertama, melihat ada tidaknya peraturan yang berbenturan dengan peraturan di atasnya. Kedua, ada tidaknya peraturan yang tidak dilaksanakan dan terakhir, ada atau tidaknya peraturan yang belum ditindaklanjuti.
Diakui Hadi, audit segera dilakukan terkait merebaknya kasus mafia pajak akhir-akhir ini. Banyak permintaan untuk BPK segera melakukan audit, sebagaimana tugas yang diberikan kepada BPK,’’Nantinya audit untuk kasus Gayus harus dilihat dari dua sisi yakni kasusnya sendiri dan sistemnya,’’ kata Hadi.