BPK Tak Temukan Pelanggaran Dana
Rabu, 13 Oktober 2010 – 09:14 WIB
Menurut dia, berdasar hasil pemeriksaan, pihaknya belum menemukan pelanggaran dalam pemanfaatan anggaran kunjungan presiden selama ini. Hanya, penilaian BPK tersebut tidak termasuk efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Misalnya, lembaga auditor keuangan negara itu tidak memasukkan penilaian jumlah delegasi yang wajar untuk dibawa setiap melakukan kunjungan, baik luar negeri maupun domestik. "Saya kira itu adalah diskresi (kewenangan, Red) presiden. Siapa yang harus ikut itu urusan presiden," tegasnya.
Meski tidak menemukan unsur pelanggaran, BPK tetap menilai anggaran Rp 179 miliar - berdasar laporan APBN 2010 - tersebut adalah pembiayaan negara yang besar. Menurut Hasan, biaya termahal dalam kegiatan kunjungan presiden adalah pos untuk carter pesawat.