BPK Tak Temukan Pelanggaran Dana
Rabu, 13 Oktober 2010 – 09:14 WIB
Dalam rencana kerja dan anggaran rumah tangga kepresidenan (RKA-RTK) 2011, anggaran kunjungan presiden sedikit meningkat daripada tahun sebelumnya, yaitu Rp 180 miliar. Pos anggaran tersebut meliputi carter pesawat, kunjungan presiden dan/atau ibu negara di dalam dan luar negeri, serta kunjungan tamu negara di dalam negeri.
Hasan melanjutkan, dalam pemeriksaan BPK, Setneg hanya mendapat opini perkecualian (wajar dengan pengecualian/WDP) karena dua hal. Yakni, dalam status laporan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU) Kemayoran dan Senayan. "Kami melihat laporannya belum sesuai," ujarnya.
Sebab, jika mengacu ke peraturan, seharusnya pembuatan laporan keuangan dua aset milik negara yang dikelola BLU tersebut perlu dikonsolidasikan dengan kementerian/departemen yang membidangi. Namun, dalam laporan yang ada, itu belum dilakukan. "Seharusnya, tanpa dua satuan kerja itu, status laporan Sekretariat Negara dapat naik kelas menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP, Red)," pungkas Hasan.