BPK Temukan Penyimpangan, Kemdiknas Bertindak Cekatan
Senin, 04 Juli 2011 – 23:39 WIB
Atas temuan itu Fasli mengatakan, BPK memberikan waktu selama 60 hari untuk menyelesaikan atau menindaklanjuti laporan keuangan Kemdiknas. Sementara laporan tertulis hasil audit laporan keuangan Kemdiknas sudah diterima sejak 23 Juni 2011 lalu.
"Saat ini kita sudah melakukan beberapa langkah untuk mengatasi temuan BPK tersebut. Namun saat ini kami tidak bisa memberikan penjabaran yang lengkap. Tapi kami janji, setelah kami melaporkan resmi ke BPK, maka akan kami publikasikan,” tukasnya.
Mantan Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemdiknas itu tidak memungkiri jika temuan BPK tersebut mencapai Rp 763 miliar. Hanya saja, Fasli tidak bisa merinci semua temuan tersebut. Akan tetapi, Fasli sempat menyebutkan, beberapa dari temuan BPK tersebut. Di antaranya, temuan di Ditjen Dikti sebanyak 166 item. "Total temuan 166 termasuk di kopertis dan lainnya. Dan saya juga belum tahu berapa total nilai temuannya tersebut," beber Fasli.