BPKH dan KPK Berkolaborasi Mengawal Dana Haji yang Transparan
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya melakukan fungsi monitoring yang memberikan saran dan rekomendasi ketika ada peluang korupsi.
Hingga saat ini, KPK telah memiliki kajian, di antaranya dana kemaslahatan yang transparan, peralihan barang milik haji, dan optimalisasi investasi yang mengkaji BPKH sebagai empat besar pengelola dana publik yang terbesar bersama BPJS TK, Taspen dan LPS.
"KPK mengusulkan adanya perubahan regulasi agar BPKH ikut serta dalam penentuan BPIH, Saat ini anggaran yang disediakan BPKH sudah melebihi 50 persen dimana hitungan ini dapat menggerus dana haji," ungkapnya.
Selain itu, KPK siap membantu pendampingan harmonisasi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji dan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji sebagai dasar hukum .
Sebagai informasi, BPKH saat ini telah menjalankan ISO 37001:2016 yang merupakan standar internasional untuk sistem manajemen anti penyuapan dan penerapan whistle blowing system untuk melaporkan tindakan korupsi di lingkungan BPKH.(mcr28/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: