BPKH Usulkan Formulasi Biaya Haji Berkeadilan dan Berkelanjutan
Sabtu, 18 Februari 2023 – 10:00 WIB
"Kami harapkan ke depan kalau distribusi manfaat ini bisa lebih besar, saldo jemaah tunggu akan makin besar, nanti mereka bisa berangkat haji dari tabungan yang mereka miliki," ungkapnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) bersama DPR RI telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444H/2023M sebesar Rp 90.050.637,26.
Di mana BPIH 1443H/2022M terdiri dari biaya haji atau yang ditanggung jemaah sebesar Rp 49.812.700,26 (55,3 persen), sedangkan penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sebesar Rp 40.237.937 (44,7 persen).(mcr28/jpnn)