BPKH: Dana Kelola Haji Meningkat 4,56 Persen
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah menyatakan kesiapan dalam mendukung pelaksanaan haji 1444H/2023M.
Menurutnya, keuangan haji saat ini dalam posisi sehat, di mana penempatan dana di bank per Desember 2022 sebesar Rp 48,97 triliun atau lebih dari dua kali kebutuhan dana untuk penyelenggaraan ibadah haji.
"Adapun peningkatan dana kelolaan haji saat ini yang mencapai Rp 166,01 triliun atau meningkat sebanyak 4,56 persen dibanding saldo 2021 sebesar Rp 158,79 T," ujar Fadlul dalam kegiatan Media Briefing BPKH, Kamis (19/1).
Kemudian, peningkatan dana kelolaan haji berbanding lurus dengan target nilai manfaat yang diperoleh BPKH pada 2022 yang melampaui target dengan realisasi Rp 10,08 T.
Fadlul mengungkapkan sejauh ini setiap tahun mengasumsikan pemberangkatan haji ialah 100 persen kuotanya.
"Secara pendanaan dan pembiayaannya kami sudah siapkan 100 persen. Jadi, kalau kemudian diimplementasikan 100 persen buat kami itu suatu hal yang rutin," kata Fadlul.
Selain itu, kondisi keuangan haji saat ini cukup baik di mana rasio solvabilitas atau posisi asset terhadap liabilitas diatas 100 persen, yakni 102,747 persen.
Artinya, nilai kekayaan keuangan haji mampu memenuhi seluruh kewajiban.