Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BPKP Awasi Dua Hal Ini Agar Bantuan Beras PPKM Tepat Sasaran

Kamis, 29 Juli 2021 – 16:15 WIB
BPKP Awasi Dua Hal Ini Agar Bantuan Beras PPKM Tepat Sasaran - JPNN.COM
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau langsung kompleks pergudangan Badan Urusan Logistik (Bulog) yang terletak di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ilustrasi : Biro Pers Sekretariat Negara

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sejak awal melakukan pengawasan bantuan yang diberikan pemerintah agar tepat sasaran.

Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Sally Salamah menyatakan lembaganya melalui perwakilan di tiap provinsi langsung turun dalam mengawal penyaluran bantuan beras yang dilaksanakan oleh Bulog.

Sally juga menyebut bantuan beras yang digulirkan pemerintah merupakan respons cepat dalam masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahun 2021.

"Di mana yang menjadi poin utama fokus pengawasan BPKP dalam penyaluran di antaranya, tepat sasaran, tepat waktu, tepat kuantitas dan kualitas serta tertib administrasi," kata Sally dalam keterangan tertulisnya yang diterima JPNN.com, Kamis (29/7).

Ketepatan sasaran bantuan bagi masyarakat menurutnya menjadi titik krusial dan harus dipastikan bansos beras itu diberikan kepada warga yang tentunya sesuai dengan data keluarga penerima manfaat (KPM) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

"Ketepatan waktu, khususnya di saat pandemi seperti ini, penyaluran bantuan perlu dilakukan dengan segera untuk meringankan beban masyarakat," lanjutnya.

Sally menjelaskan ada dua hal yang yang diawasi oleh BPKP, yakni kuantitas dan kualitas beras yang disalurkan.

Pengawasan kuantitas bertujuan untuk memastikan bahwa masing-masing KPM yang telah ditetapkan menerima sebanyak 10 kilogram beras.

BPKP terus mengawasi penyaluran bantuan beras selama PPKM untuk agar bansos Coviid-19 tersebut tepat sasaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close