BPKP Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 13,9 T
Jumat, 02 Januari 2009 – 09:57 WIB
BPKP tahun lalu juga melakukan monitoring terhadap pemanfaatan dana alokasi khusus (DAK) pada 373 pemerintah daerah dari 434 kabupaten/kota yang totalnya senilai Rp 17,1 triliun. ''Hasil monitoring dengan uji petik atas 133 pemerintah ditemukan penyimpangan senilai Rp 164,22 miliar dan kurang bayar pada dana penyesuaian infrastruktur jalan senilai Rp 467,39 miliar,'' tuturnya.
BPKP selama empat tahun juga telah melakukan audit penerimaan negara. Dalam periode tersebut, BPKP telah menemukan kewajiban penyetoran ke kas negara Rp 15,6 triliun dan USD 343,81 juta atau ekuivalen Rp 19,7 triliun. ''Dari hasil audit tersebut, telah direalisasi setoran ke kas negara senilai Rp 11,26 triliun dan USD 42,71 juta, atau ekuivalen Rp 11,78 triliun,'' terangnya.(noe/oki)