Lahan HGU PT CA Terlantar 30 Tahun
BPN dan DPD Setuju Redistribusi Lahan Terlantar
Rabu, 12 September 2018 – 23:52 WIB
![BPN dan DPD Setuju Redistribusi Lahan Terlantar BPN dan DPD Setuju Redistribusi Lahan Terlantar - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2018/09/13/lahan-terlantar-ilustrasi-foto-sumekjpnncom.jpg)
Lahan Terlantar. ILUSTRASI. Foto: Sumek/JPNN.com
“Seperti kata pak Bupati tadi, kita beri kemakmuran kepada masyarakat melalui tanah itu. Di-manage oleh Pemda, jangan sampai dijual. Jadi bisa untuk contohlah bagi Pemda-pemda lain. Jangan di mulutnya bela masyarakat, tapi praktiknya tidak,” ujarnya.
Sementara itu, Refman Basri pengacara PT CA tetap bersikukuh agar izin HGU diperpanjang. Ia beralasan, lahan tersebut terlantar karena konflik. “Jika perlu kita TUN-kan (peradilan Tata Usaha Negara)," tegasnya.(jpnn)