BP Batam Gesa Selesaikan Masalah Lahan Terlantar dalam 2,5 Tahun
jpnn.com, BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus menggesa progres penyelesaian lahan terlantar yang dijadwalkan selesai dalam 2,5 tahun.
Proses evaluasi terus dilakukan mengingat ada 2.690 titik lahan terlantar seluas 7.719 hektare yang masih harus diurus dan kemungkinan besar ada titik-titik baru lagi.
Deputi III BP Batam, Eko Santoso Budianto mengungkapkan ia belum mengupdate data secara keseluruhan mengenai titik-titik baru lahan terlantar.
"Saya gak hapal datanya," katanya kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), Rabu (17/5).
Secara garis besar, BP Batam tengah melakukan proses peninjauan ulang terhadap lahan-lahan terlantar yang ada di Batam.
"Kami melakukan monitoring sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP)," katanya lagi.
SOP yang dimaksud Eko adalah penerbitan Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3."Kami melaksanakan penerbitan SP dan apabila masih tidak ada bukti pembangunan maka baru dilakukan pencabutan," imbuhnya.
Namun sebelum sampai pada tahapan SP hingga pencabutan, BP Batam tetap akan mengikuti prosedur yang mereka terapkan sendiri.