BPN dan PTPN Diminta tak Unjuk Kekuasaan
Kamis, 11 Juli 2013 – 15:27 WIB
“Masyarakat desa Paya Bagas dan kelompok Tani Bandar Rejo Desa Naga Kesiangan minta BPN mengembalikan lahan yang telah mereka garap turun-temurun yang kini dikuasai PTPN. Semua data sudah mereka ajukan ke BPN. Celakanya data tersebut hingga kini tidak dipelajari BPN dan disisi lain malah bicara soal penegakkan hukum," ujar mantan Sekjen PD.
Kalau saja BPN secara terencana mempelajarinya data yang masuk dari masyarakat, menurut Marzuki tentu tidak akan seramai ini konflik lahan di Indonesia.
"Karena itu, untuk membela kepentingan masyarakat hukum adat saat bersengketa dengan pusat-pusat kekuasaan, DPR juga telah merumuskan RUU Pertanahan yang sudah masuk ke Prolegnas (Program Legislasi Nasional). Saya berharap, Panitia Kerja (Panja) di Komisi II DPR secepatnya menyelesaikan RUU tersebut," harap Marzuki Alie. (fas/jpnn)