BPN Prabowo - Sandiaga Polisikan Tabloid Barokah Karena Lakukan Fitnah
jpnn.com, JAKARTA - Perwakilan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno membuat laporan polisi di Bareskrim Polri, Jumat (25/1). Laporan ini dilakukan terkait dengan terbit dan beredarnya Tabloid Indonesia Barokah di kawasan Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Pasalnya, tabloid itu diduga telah melakulan kampanye hitam dan menyudutkan Prabowo bersama Sandiaga yang diketahui sebagai pasangan calon nomor urut 02.
Salah satu anggota BPN Prabowo - Sandiaga, Andi Syamsul Bahri mengatkan, apa yang disampaikan di tabloid itu semuanya hoaks.
"Kami melaporkan terkait adanya tuduhan-tuduhan kepada pasangan 02 Prabowo - Sandi. Itu (tabloid) adalah penyebar hoaks, membuat berita-berita bohong untuk konsumsi publik. Itu yang kami laporkan," kata dia di Bareskrim Polri, Jumat (25/1).
Dalam kesempatan itu, mereka juga turut melaporkan pemimpin umum tabloid bernama Moch Shaka Dzulkarnaen dan pimpinan redaksi, yakni Ichwanuddin.
Menurut Andi, petunjuk-petunjuk siapa di balik tabloid itu sangat jelas. Selain itu, turut tercantum alamat serta kantor pemasaran, hanya saja tidak ada keterangan tabloid itu berbadan hukum.
"Ini bisa ditindaklanjuti oleh polisi bahwa ini sudah masuk pidana pencemaran nama baik atau fitnah atau sebagai penyebaran ujaran kebencian. Karena ini menyangkut dengan umat Islam,” papar dia. (cuy/jpnn)