BPN Sebut Digitalisasi Pendaftaran Tekan Ruang Gerak Mafia Tanah
jpnn.com, JAKARTA - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sunraizal menilai langkah mendaftarkan seluruh bidang tanah ditujukan untuk menekan ruang gerak mafia tanah.
"Pertama ada titik koordinat, ada NIB (Nomor Induk Bidang tanah) kemudian terpetakan kita digitalisasi, dengan digitalisasi warkahnya tidak mudah hilang," ungkapnya dalam keterangan resmi, Kamis (6/1).
Selain mempercepat pendaftaran tanah Kementerian ATR/BPN juga akan tegas mendisiplinkan pegawai yang terbukti bekerja sama dengan mafia tanah.
"Di internal sudah sampai 125 orang ditambah dalam proses sekarang ini sekitar 20 orang mulai dari hukuman berat, pemberhentian, penurunan pangkat sampai disiplin ringan," papar Sunraizal.
Menurutnya kejahatan mafia tanah bersifat extraordinary, maka dari itu penanganannya diperlukan kerja sama dengan berbagai pihak.
"Penanganannya diperlukan kerja sama dengan berbagai pihak baik Kepolisian, Jaksa Agung, Mahkamah Agung, dan aparat penegak hukum lainnya," ujar Irjen Kementerian ATR/BPN. (mcr18/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!