Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BPN Sebut Penerbitan Sertifikat Tanah Baru Capai 70 Persen

Rabu, 26 September 2018 – 14:10 WIB
BPN Sebut Penerbitan Sertifikat Tanah Baru Capai 70 Persen - JPNN.COM
Sertifikat bukti kepemilikan tanah. Foto/ilustrasi: Ayatollah Antoni/JPNN.Com

jpnn.com, PALEMBANG - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Sumsel menargetkan capaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun ini mencapai 190 ribu bidang pemetaan.

Dari jumlah itu, BPN Wilayah Sumsel ditarget menerbitkan 170 ribu sertifikat tanah.

Kepala BPN Wilayah Sumsel, Muchtar Dulima, mengatakan, hingga kini pihaknya telah menerbitkan sertifikat untuk 165 ribu bidang pemetaan atau sekitar 70 persen dari target yang ditetapkan pemerintah pusat.

Bahkan, capaian ini terbanyak kedua di tingkat nasional.

"Target serifikasi tanah secara nasional keseluruhan tahun ini mencapai 7 juta bidang pemetaan. Jumlahnya lebih tinggi jika dibandingkan 2017 lalu yang mencapai 5 juta bidang. Di 2019, jumlahnya bakal kembali meningkat menjadi 9 juta bidang. Secara berkelanjutan, ditargetkan 2025 semua tanah sudah tersertifikasi," ujar Muchtar saat dibincangi awak media usai menghadiri upacara Hari Agraria Nasional, Senin (24/9).

Muchtar mengatakan banyak kendala yang dialami jajarannya dalam menerbitkan sertifikat tanah. Salah satunya sengketa antar pemilik tanah. Kasus yang dialami biasanya terkait tumpang tindih kepemilikan. "Kami sendiri menggandeng pihak kepolisian untuk membantu penyelesaian konflik ini. Sudah ada MoU dengan Polda Sumsel," katanya.

Dijelaskan, tahun ini ada sekitar 27 kasus sengketa kepemilikan tanah. Dari jumlah itu, kasus yang sudah diselesaikan ada 18 kasus. "Jadi tinggal 9 kasus yang belum diselesaikan," terangnya.

Dalam penyelesaian kasus, BPN menggandeng sejumlah instansi pemerintah seperti kelurahan dan kecamatan. Sebab mereka yang lebih tahu mengenai asal-usul lahan. Penyelesaiannya juga dilakukan secara berjenjang. Jika tak bisa diselesaikan dengan mediasi akan dikembalikan ke pengadilan.

Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Sumsel menargetkan capaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun ini mencapai 190 ribu bidang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News