BPN Setuju Usulan Bawaslu Menunda Pemilu 2019 di Malaysia
Kamis, 11 April 2019 – 22:37 WIB
BACA JUGA: Korsa Curiga Dubes Rusdi Kirana Terlibat
"Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di Seluruh Malaysia," kata Fritz saat dihubungi awak media, Kamis (11/4).
Menurut Fritz, proses penghentian pemungutan suara bersifat sementara. Bawaslu mempersilakan KPU menyelesaikan persoalan surat suara tercoblos.
"Sampai semua jelas. Karena jelas ada kegiatan yang TSM (Terstruktur, Masif, dan Sistematis)," ungkap dia. (mg10/jpnn)