KPU Jember Dapati Dugaan Manipulasi Suara di TPS Desa Pontang
jpnn.com, JEMBER - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Jawa Timur menemukan dugaan manipulasi suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 24 dan 35 yang berada di Desa Pontang.
"Saya bersama Ketua KPU Jember turun ke lokasi di Desa Pontang, Kecamatan Ambulu, setelah mendapat laporan adanya dugaan manipulasi perolehan hasil suara," kata anggota KPU Jember Hanafi saat dikonfirmasi, Kamis malam.
Menurutnya, data di kertas C-Hasil Penghitungan atau plano untuk DPRD Kabupaten Jember dihapus dengan cairan penghapus (Tipe-X) di dua TPS tersebut, sehingga plano yang dikirim Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berbeda dengan plano yang ditampilkan saat rekapitulasi.
"Ada angka 0 yang berubah menjadi 10 dan angka 1 menjadi 10. Saya melihat di plano C hasil memang ada tipe-X. Modusnya sama dan sepertinya berdasar gaya tulisnya diduga orang yang sama melakukan itu," tuturnya.
Dia mengatakan KPU Jember akan melaporkan indikasi manipulasi perolehan suara kepada Bawaslu Jember karena menjadi temuan penyelenggara pemilu saat melakukan monitoring.
"Kami akan melaporkan sendiri temuan dugaan manipulasi perolehan suara itu dan Bawaslu harus menindaklanjuti laporan kami," katanya.
Sementara Ketua KPU Jember Muhammad Syai'in mengatakan penyelenggara pemilu yang mengubah atau menggeser hasil perolehan suara bisa terancam hukuman pidana.
"Saya sudah mengingatkan agar panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) maupun kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) tidak bermain-main dengan hasil perolehan suara karena ancamannya pidana," katanya.