BPN Targetkan Tahun 2021 Seluruh Tanah di Batam Terdaftar
Rabu, 03 April 2019 – 20:45 WIB
Pihaknya harus turun ke lapangan dan memastikan titik-titik kampung tua. Nanti tim juga akan kembali mengukur berapa luas sebenarnya kampung tua. "Dulu sudah pernah diukur sama Pemko dan BP Batam, tapi kami akan ukur ulang. Ya mudah-mudahan cepat selesai," imbuhnya.
Begitu juga Rempang, Galang dan Galang Baru juga akan menyusul. Semua akan disentuh kecuali kawasan hutan lindung. Namum hal ini masih menunggu dari pemerintah daerah dan BP Batam terlebih dahulu.
"Kalau semua sudah sepakat baru bisa jalan. Kami sebagai instansi yang diberikan wewenang untuk mengeluarkan sertifikat selalu siap," tutupnya.(yui)